Pada Rabu (27/12/2023), sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Koalisi Mahasiswa Indonesia (KMI) kembali melakukan unjuk rasa di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Aksi ini dilakukan sebagai bentuk desakan terkait dugaan skandal korupsi yang melibatkan mantan Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru.
Muhamad Adib Alwi, koordinator aksi KMI, menyatakan bahwa ini merupakan kali kedua KMI melakukan aksi serupa untuk mendesak KPK agar segera menangkap Herman Deru yang diduga terlibat dalam tiga kasus korupsi selama menjabat sebagai Gubernur Sumatera Selatan.
"Kami tidak main-main dalam mengawal kasus ini, KPK harus segera menunjukkan taringnya dalam penindakan terhadap eks Gubernur Sumsel," kata Adib.
KMI mengklaim telah menyampaikan data valid terkait Herman Deru kepada KPK. Adib menekankan bahwa tugas KPK selanjutnya adalah menindaklanjuti data tersebut, dan mereka meminta agar KPK bersikap kooperatif dalam menangani kasus ini. Mereka juga mengutarakan kekhawatiran bahwa Herman Deru dilindungi oleh petinggi KPK, suatu isu yang perlu diungkap.
Dalam aksi tersebut, salah satu orator menyebutkan bahwa Herman Deru terindikasi terlibat dalam tiga kasus di Sumatera Selatan, termasuk penyalahgunaan wewenang dalam kerjasama pengangkutan batubara, pembangunan komplek kantor Gubernur Sumsel yang mangkrak setelah menelan biaya ratusan miliar rupiah, dan persoalan RUPS-LUB Bank Sumsel Babel Tahun 2020.
KMI menyayangkan lambannya KPK dalam menuntaskan ketiga kasus tersebut dan menekankan agar KPK segera menahan dan menetapkan Herman Deru sebagai tersangka.
Dalam aksi unjuk rasa, KMI menyoroti dugaan skandal korupsi yang melibatkan mantan Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru. Koordinator aksi, Muhamad Adib Alwi, menyampaikan bahwa mereka telah melakukan dua kali aksi untuk mendorong KPK agar segera menangkap Herman Deru, yang diduga terlibat dalam tiga kasus selama menjabat sebagai Gubernur Sumatera Selatan.
"Kami tidak main-main dalam mengawal kasus ini, KPK harus segera menunjukkan taringnya dalam penindakan terhadap eks Gubernur Sumsel," ungkap Adib.
KMI mengklaim telah memberikan data yang valid kepada KPK terkait Herman Deru, dan mereka menuntut agar KPK berkooperatif dalam menangani kasus ini. Mereka juga menyuarakan kekhawatiran bahwa Herman Deru mungkin dilindungi oleh pihak internal KPK, suatu isu yang perlu diinvestigasi lebih lanjut.
Dalam aksi tersebut, salah satu orator menyoroti keterlibatan Herman Deru dalam tiga kasus di Sumatera Selatan, termasuk penyalahgunaan wewenang dalam kerjasama pengangkutan batubara, proyek pembangunan komplek kantor Gubernur Sumsel yang mangkrak setelah menghabiskan biaya ratusan miliar rupiah, dan masalah RUPS-LUB Bank Sumsel Babel Tahun 2020.
KMI menyatakan keprihatinan terhadap lambannya KPK dalam menangani kasus tersebut dan menekankan agar KPK segera menahan dan menetapkan Herman Deru sebagai tersangka. Aksi ini merupakan bagian dari upaya mahasiswa untuk memperjuangkan keadilan dan transparansi dalam penanganan kasus korupsi di Indonesia.
0 Komentar