Mendikdasmen Abdul Mu’ti tegaskan tidak ada guru terlibat dalam kasus memo titipan siswa oleh Wakil Ketua DPRD Banten
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menegaskan bahwa
tidak ditemukan keterlibatan guru dalam dugaan kasus titip kursi di salah satu
SMA Negeri di Kota Cilegon, Banten. Pernyataan tersebut disampaikan langsung
oleh Menteri Abdul Mu’ti usai menerima laporan hasil investigasi internal
kementerian terkait kasus yang menyeret nama Wakil Ketua DPRD Banten, Budi
Prajogo.
“Tidak ditemukan adanya keterlibatan guru,” ujar Abdul Mu’ti saat dikonfirmasi pada Kamis, 3 Juli 2025.
Meski tidak merinci isi lengkap hasil temuan tim investigasi terkait pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di Banten, Mu’ti menyebut hal paling penting adalah tindakan tegas telah dilakukan. Ia menegaskan bahwa Wakil Ketua DPRD Banten tersebut telah dicopot dari jabatannya.
“Yang bersangkutan meminta maaf atas kesalahannya, dan posisinya sebagai wakil ketua DPRD diganti,” ucap Mu’ti.
Sebelumnya, Budi Prajogo turut memberikan klarifikasi atas beredarnya sebuah memo yang berisi surat rekomendasi kepada siswa yang diduga berkaitan dengan proses SPMB. Ia mengaku tidak mengenal siswa maupun keluarganya secara langsung dan menyebut surat tersebut dibuat oleh stafnya.
“Staf datang ke saya minta tanda tangan saja. Soal stempel dan foto, itu staf yang mengurus. Saya hanya dengar dari staf bahwa siswa itu dari keluarga kurang mampu,” jelas Budi.
Ia juga menegaskan tidak pernah berkomunikasi dengan pihak sekolah dan tidak melakukan intervensi apa pun dalam proses seleksi penerimaan siswa. Menurutnya, siswa yang disebut dalam memo tersebut pun tidak lolos seleksi karena tergeser oleh peserta lain melalui mekanisme jalur domisili dan penilaian rapor.
Meski berdalih tindakannya merupakan bentuk kepedulian sosial, Budi mengakui kekeliruannya dan menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pihak.
“Saya meminta maaf atas kegaduhan ini. Ini menjadi pelajaran berharga bagi saya ke depan,” ujar dia.
0 Komentar