Bangsamahasiswa.com - Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) bersama masyarakat menggelar aksi unjuk rasa di depan Polres Tebing Tinggi dan Polsek Bandar Khalipah pada Senin (6/2/2023). Aksi unjuk rasa tersebut dikoordinir oleh Divisi Advokasi KSBSI Sumut Linus Gea S.H., Raymon Berlin Gultom S.H., dan Weni Juniati, S.H. bersama warga.
Pengunjuk rasa mengungkapkan aksi tersebut terkait adanya dugaan tindakan represif yang dilakukan oleh oknum Kepolisian Sektor Bandar Khalipah, yakni Kapolsek AKP. H. A. Yani Siregar, S.H. dan Kanit Reskrim Ipda. Jongkas Manurung, S.E. terhadap Saudari Lilis Br. Sinaga, Juwita Sinaga dan Saudara Riki Richardo.
Unjuk rasa yang dilakukan bersama warga tersebut sekaligus meminta kepada Bapak Kapolres Kota Tebing Tinggi untuk melakukan pemeriksaan terhadap oknum-oknum Kepolisian agar AKP. H.A Yani Siregar,S.H. yang menjabat sebagai Kapolsek Bandar Khalipah, serta Ipda. Jongkas Manurung yang menjabat sebagai Kanit Reskrim Polsek Bandar Khalipah serta jajarannya yang terlibat dalam peristiwa ini agar segera diproses.
Dalam hal ini para pengunjuk rasa juga meminta agar dilakukannya Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PDTH) terhadap oknum-oknum kepolisian yang melakukan tindakan represif terhadap masyarakat. Meminta Kapolres memberikan atensi kepada seluruh anggota Polri yang berwilayah hukum di Polsek Bandar Khalipah agar menjadi Polri yang Presisi, Polri yang Pro Justitia dan sesuai dengan harapan masyarakat setempat agar mendapatkan keadilan.
“Namum sayangnya hal tersebut tidak didukung karena Kapolsek Bandar Khalipah tidak ada di tempat, sedangkan di Polres kami disambut oleh Wakapolres dan sempat berdialog agar mengedepankan Restoratif Justice,” ucap Linus.
“Dan Wakapolres akan mengusut tuntas kasus kasus yang sedang kita tangani, Polres juga sudah memutasikan kanit reserse Polsek Bandar Khalipah ke Polres Tebing Tinggi. Kami akan kawal terus kasus ini sampai mendapatkan keadilan sesuai harapan para pengunjuk rasa,” ujar Remon dalam orasinya.
0 Komentar